Anak Punk Berubah jadi “Ninja”, Eehhh... Terekam CCTV
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Amat (18) harus meringkuk di balik jeruji besi setelah ditangkap polisi saat mencuri di Toko Rumah Kue Trubus di Jalan Kerinci, Kota Palangka Raya, Minggu (11/6).
Anak punk itu menggunakan sarung untuk menutupi wajah ketika menjalankan aksinya.
Dia berhasil menggasak uang Rp 1 juta. Namun, aksi “ninja” dadakan itu ternyata terekam CCTV.
Dia akhirnya dibekuk petugas di Jalan Mendawai, Senin (12/6) siang.
Petugas menyita beberapa barang bukti seperti sepatu bot, sarung, dan obeng.
“Iya benar, berkat informasi masyarakat dan rekaman CCTV maka pelaku diamankan, nah itulah pentingnya CCTV,” ucap Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono, Selasa (13/6).
Ismanto menuturkan, Amat dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
“Jadi pelaku masuk lewat plafon atas, pakai sarung dan sempat diketahui tetapi kabur, tetapi akhirnya bisa berhasil dibekuk,” ucapnya. (daq/vin)