Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar

Sabtu, 14 Desember 2024 – 04:59 WIB
Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar - JPNN.COM
Ditreskrimun Polda DIY menghadirkan tiga tersangka kasus penipuan disertai pencurian dengan kekerasan bermodus pinjaman Rp25 miliar, pada acara konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (13/12/2024) ANTARA/Luqman Hakim

jpnn.com, YOGYAKARTA - HA (52), warga Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, kehilangan Rp 2 miliar.

Dia terjebak penipuan disertai pencurian dengan modus pelaku menyediakan pinjaman dana hingga Rp 25 miliar.

Setelah mendapat laporan dari HA, Ditreskrimum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) membekuk pelaku SA, RS, dan AF.

"Para pelaku berpura-pura mempunyai dana atau uang sebanyak Rp 25 miliar yang akan dipinjamkan kepada korban dengan syarat korban harus menyediakan uang sebanyak Rp 2 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, Jumat.

Selain SA (52), RS (50), dan AF (53), menurut Endriadi, kepolisian masih memburu tersangka lainnya, yakni ABH (55) dan DD (45) yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Dia mengatakan kasus penipuan disertai pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu (5/10) di salah satu perumahan di Kasihan, Bantul dengan korban HA.

Menurut Endriadi, para pelaku mulanya berpura-pura mempunyai dana sebanyak Rp 25 miliar yang dijanjikan akan dipinjamkan kepada korban HA dengan syarat harus memberikan fee senilai Rp 2 miliar, namun dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat (AS).

Untuk meyakinkan korbannya, salah satu pelaku, yaitu SA memberikan uang secara cuma-cuma kepada HA sebanyak Rp 2 juta untuk dibelanjakan sekaligus untuk meyakinkan korbannya.

Waspada penipuan dengan modus pinjaman uang. Warga Jatinangor, Jabar, harus kehilangan Rp 2 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News