Anak Sudah Mulai Sekolah, Gaji ke-13 Mana?
Terpisah, Sekprov Muabdin H Radjab menyatakan telah memerintahkan Karo Keuangan untuk segera membayarkan gaji ke- 13. Berbeda dengan Ahmad Purbaya, Sekprov mengaku keterlambatan pembayaran murni disebabkan masalah administrasi.
”Proses administrasinya saja yang belum siap, sehingga terlambat. Kalau bendahara sudah menyampaikan permintaan, besok (hari ini, red) juga bisa dibayarkan,” ujarnya.
Tak hanya di Pemprov, sejumlah PNS di kabupaten/kota pun mengalami kegalauan serupa. Di Halmahera Barat, Kepulauan Sula, Pulau Morotai, dan Halmahera Selatan keterlambatan pencairan juga terjadi.
Pemkab Halbar, misalnya, menegaskan baru akan membayar gaji ke-13 Agustus mendatang. ”Hal teknisnya sedang disiapkan. Jadi Agustus sudah bisa cair,” ungkap kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Syahril Abd Radjak, kemarin. (udy/ato/kai/jfr/sam/jpnn)