Anak Tega Habisi Ayah Kandung Lantaran Tak Diberi Uang Rp1 Juta untuk Beli Pelek Motor
Ditemukan juga barang bukti satu bilah pisau yang dibuang pelaku di bawah pohon asam dengan jarak 30 meter dari rumah korban.
Barang bukti yang diamakan pisau penusuk lengkap dengan kompang terbuat dari kayu, satu lembar baju kaus biru dan satu lembar sarung motif kotak-kotak.
Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa petugas ke Polsek Batang Alai Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk memastikan apakah pelaku ini mengalami gangguan jiwa atau tidak, nanti akan diperiksa dokter yang berwenang.
Kapolres berjanji akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dan mengucapkan terimakasih kepada anggota yang telah bekerja sehingga pelaku cepat diamankan.
BACA JUGA: Pria Asal Aceh Utara Ketahuan Berbuat Terlarang dengan Ibu Rumah Tangga Berusia 50 Tahun, Ya Ampun
Ia juga turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau untuk mempercayakan proses hukum kepada Polres HST.(antara/jpnn)