Pengakuan Anak Bunuh Ayah Kandung, Tak Ada yang Menyangka
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka KS (17), anak bunuh ayah kandung berinisial S (55) di Duren Sawit, Jakarta Timur mengaku kerap dipukuli oleh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan tentunya keterangan tersangka itu tidak berdiri sendiri harus dikaitkan sesuai dengan barang bukti, keterangan saksi, serta alat bukti yang lainnya.
"Tersangka KS melakukan penusukan dan pembunuhan terhadap ayah kandung berdasarkan penemuan fakta sementara sakit hati karena kerap dimarahi, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban, bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban. Ini keterangan dari tersangka," kata Ade Ary, Senin.
Selain itu, menurut Ade Ary, korban juga sempat melakukan perlawanan saat tersangka menusukkan pisau kepada korban dengan cara mencakar.
"Sempat terjadi perlawanan dengan mencakar bagian tangan tersangka. Tersangka lantas menusuk dua kali. Jadi, sementara faktanya ditemukan dua kali menusuk," katanya.
Ade menambahkan saat ini pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut, seperti pisau yang digunakan KS untuk membunuh ayahnya.
"Pisau telah dilaksanakan pemeriksaan laboratorium serta hasilnya darah yang ada di pisau itu benar dari korban," katanya.
"Kemudian yang belum ada hasilnya, masih proses adalah apakah ada DNA tersangka di tubuh korban, di tangannya korban karena pengakuan tersangka, korban sempat melawan dan mencakar lengan kanan tersangka," sambungnya.