Anak Teruskan Usaha Narkoba Bapak
Selasa, 19 Oktober 2010 – 03:30 WIB
PALEMBANG - Seorang anak mengaku nekat meneruskan usaha narkoba yang dilakoni bapaknya. Apalacur, aksinya diketahui hingga dirinya ditangkap Tim Narkoba Polresta Palembang pimpinan Ipda Alhadi SH. Adalah Dedi Sapriansyah (19), warga Jalan Mawar, RT 02/01, Kelurahan 20 Ilir D IV, tersangka dimaksud. Darinya polisi menyita enam paket atau 6 gram sabu-sabu (SS), seharga Rp1,4 juta perpaket.
Tersangka ditangkap pada Sabtu (16/10), sekitar pukul 14.00 WIB, di kediamannya. Kepada polisi, tersangka Dedi Sapriansyah, mengaku baru dua bulan menjadi pengedar narkoba.
‘’Saya kembali menjalankan bisnis narkoba, setelah bapak saya Syafik, ditangkap Tim Narkoba Polda pada Kamis (14/10) lalu. Narkoba saya ambil dengan Iw (DPO), yang jugo kaki tangan Bandar bernama Aheng, yang ditangkap polisi,” terang bujangan ini.
Menurut tersangka Dedi, dirinya mengambil narkoba itu perpaket Rp1,3 juta kepada Iw. ‘’Terus, aku jual lagi dengan pembeli Rp1,4 juta perpaket, kareno itu paket satu jie. Selain jual, aku jugo galak make SS sejak setahun terakhir. Aku galak abis jual 6 paket SS itu dalam seminggu. Untungnyo untuk makan dan make dewek. Meskipun neruske jualan bapak, tapi aku idak pernah make SS samo-samo dengan bapak,” tambahnya. (sam)