Anak Tewas Dibunuh, Artis Tamara Tyasmara Diperiksa Polda Metro Jaya
"Insyaallah hadir, " katanya saat dikonfirmasi.
Ketua Umum Apsifor Nathanael EJ Sumampouw menjelaskan tersangka YA tidak terindikasi mengalami gangguan jiwa dan dapat bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap mendiang putra Tamara Tyasmara.
Nathanael mengatakan tersangka YA juga dapat menjelaskan serta menjawab segala pertanyaan saat dilakukan pemeriksaan.
"Selama pemeriksaan, tersangka cukup kooperatif. Tersangka memiliki status mental yang relatif memadai, dapat memahami pertanyaan dengan baik," katanya.
Tidak ditemukan adanya indikasi gangguan jiwa berat sehingga dengan indikator tersebut, tersangka memiliki kompetensi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Nathanael di Jakarta, Senin (12/2).
Nathanael juga mengatakan tersangka YA sempat menyesal dan menunjukkan beragam ekspresi saat pemeriksaan. Namun, pernyataan tersebut masih harus diuji kembali.
"Kata itu (menyesal) ada, tetapi, kita lihat lebih lanjut. Menyesal ini, kan, perlu kami uji juga, kami evaluasi,” ujar Nathanael.
Tak hanya tersangka YA, Tamara Tyasmara juga sudah dijadwalkan untuk diperiksa oleh pihak Apsifor. Namun, pemeriksaan tersebut masih diatur dari segi teknisnya.