Anak Tiri Disiram Air Panas
Sabtu, 05 Januari 2013 – 05:57 WIB
Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Yoseph A. R SH Sik, yang dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan dari korban. Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Tidak lama kemudian, pihaknya langsung menjemput tersangka yang tinggal di wilayah Kabupaten Donggala. Tersangka HM diketahui juga sebagai karyawan BRI di Donggala.
Dari hasil penyelidikan sementara, korban mengaku disiram dengan air panas. Akibat siraman air panas tersebut korban mengalami luka bakar. Di antaranya, di bagian wajah sebelah kanan, punggung serta tangan kanannya. “Diduga tindakan ini sudah direncanakan,” jelas Kasat Reskrim.
Tidak hanya itu saja, tersangka juga memukul korban menggunakan payung di bagian pundak dan mengakibatkan korban mengalami luka memar.