Anak Tiri Selesai Mandi, Maman Tergiur Tubuhnya, Terjadilah
jpnn.com, SERANG - Tidak puas dengan layanan istri, Maman, 37, bertindak asusila terhadap ACM, 15, anak tirinya. Sopir truk itu berulang kali memerkosa korban. Perbuatan Maman dilaporkan korban kepada EH, ibu kandungnya.
“Sidangnya terpaksa ditunda karena saksi belum dapat dihadirkan JPU (jaksa penuntut umum-red),” kata pengacara Maman, Shanty Wildaniyah ditemui Radar Banten di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (11/7).
Maman dituduh menyetubuhi ACM pada September 2018 lalu. Peristiwa itu dilakukan dalam rumah kontrakan di daerah Cipocokjaya, Kota Serang, Banten.
BACA JUGA: Ayah Bejat Intimi Anak Kandung, Setelah Hamil 8 Bulan Dipasung di Kamar
Kala itu, Maman tergiur dengan tubuh korban yang baru saja keluar dari kamar mandi. Dia menyelinap ke dalam kamar sang anak.
Saat berada di dalam, Maman memperkosa korban. Korban sempat berontak dan memanggil nama ibunya. Teriakan sia-sia lantaran EH berada di luar rumah.
Usai menuntaskan nafsunya, Maman mengancam korban agar tutup mulut. “Berdasarkan surat dakwaan memang seperti itu (ada ancaman-red),” kata Shanty.
BACA JUGA: Heboh, Bocah Usia 16 Tahun Sudah Beristri Perkosa Anak SD