Anak Tiri Selesai Mandi, Maman Tergiur Tubuhnya, Terjadilah
Jumat, 12 Juli 2019 – 17:39 WIB
Pada Januari 2019, Maman mengulangi perbuatan bejatnya. Beberapa hari kemudian, korban melaporkan perbuatan Maman kepada EH.
Maman pun dilaporkan EH ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang Kota. Berbekal keterangan korban, saksi dan alat bukti hasil visum, polisi menetapkan Maman sebagai tersangka. Maman ditahan dan menjalani persidangan di PN Serang.
“Rencananya minggu depan saksi sudah bisa dihadirkan,” tutur JPU Kejari Serang Nia Yuniawati. (fahi/rbg)