Anak Usaha Pertamina Percepat Realisasi Proyek Panas Bumi
Jumat, 15 Juli 2016 – 01:53 WIB
Sementara itu, untuk harga jual listrik panas bumi, saat ini sudah ada head of agreement (HoA) antara PT PLN (Persero) dan PGE. Namun, harga tersebut belum aplikatif karena masih diverifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai syarat untuk adendum kontrak dengan PLN. (lum/jos/jpnn)