Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPN 12 Persen Menunggu Keputusan Presiden Prabowo

Kamis, 28 November 2024 – 20:55 WIB
PPN 12 Persen Menunggu Keputusan Presiden Prabowo - JPNN.COM
Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto menyatakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada awal 2025 menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

:Semuanya kita akan menunggu keputusan Presiden, karena itu kewenangan eksekutif. Kami sendiri sebagai legislatif menunggu keputusan eksekutif,” katanya dalam kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), di Surabaya, Kamis.

Wihadi mengatakan keputusan dinaikkannya PPN menjadi 12 persen yang nantinya akan diikuti dengan pemberian bantuan sosial (bansos) juga menunggu keputusan Presiden Prabowo.

Kendari demikian, Wihadi memastikan beberapa sektor tidak akan dikenakan kenaikan PPN tersebut, yakni di antaranya kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, jasa perhotelan, jasa kesenian dan hiburan, serta jasa keagamaan.

“Pengenaan PPN itu ada bidang-bidang yang tidak dikenakan PPN, seperti bidang kesehatan, bahan pokok, pendidikan,” ujarnya pula.

Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono memastikan pihaknya mengikuti keputusan pemerintah pusat, karena hal tersebut juga akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pada prinsipnya kami menunggu dari pimpinan di pusat, Kementerian keuangan, apa pun yang telah diinstruksikan dan sudah berdasarkan analisis tentu akan kami lakukan,” katanya 

Kepala Kanwil DJP I sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim Sigit Danang Joyo menuturkan kenaikan PPN sudah dibahas sejak 2018 dengan melibatkan hampir semua stakeholder.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto menyatakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen menunggu Presiden Prabowo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close