Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Wakil Rakyat Begituan Sama Perempuan di Bawah Umur, Korban Mengaku Dijual

Jumat, 21 Mei 2021 – 18:45 WIB
Anak Wakil Rakyat Begituan Sama Perempuan di Bawah Umur, Korban Mengaku Dijual - JPNN.COM
AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Remaja berinisial AT (21) dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan anak perempuan di bawah umur inisial PU (15).

Aksi biadab pelaku dilakukan di sebuah indekos daerah Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan bahwa pelaku dan korban awalnya memang menjalin hubungan dekat sejak Agustus 2020.

Dari periode tersebut hingga April 2021, keduanya kerap begituan di indekos itu.

Hubungan tersebut kemudian diketahui orang tua korban usai PU pulang ke rumah setelah beberapa hari tinggal bersama AT.

Selama tidak pulang ke rumah, PU mengaku kepada orang tuanya bahwa kerap mendapat kekerasan fisik dan diduga dijual ke pria hidung belang oleh AT.

"Terkait dengan informasi perbuatan menjual korban, pelaku membantah hal tersebut karena pada saat yang bersangkutan (AT) mengenal, korban sudah dikenal sebagai cewek BO (Booking Online/prostitusi online) melalui aplikasi MiChat dan Facebook," kata Aloysius dalam keterangan tertulis.

AT diketahui merupakan anak dari seorang anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT.

AT (21) dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan anak di bawah umur di sebuah indekos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close