Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Analisis Ahli Pidana Meringankan Kuat Ma'ruf dalam Pembunuhan Brigadir J

Senin, 02 Januari 2023 – 22:53 WIB
Analisis Ahli Pidana Meringankan Kuat Ma'ruf dalam Pembunuhan Brigadir J - JPNN.COM
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, kata jaksa, hal tersebut urung dilakukan sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak ikut ke rumah dinas.

Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal. (cr3/jpnn)

Pakar pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muhammad Arif Setiawan menyebut tidak semua orang disebut terlibat dalam satu tindak pidana

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close