Analisis Fahri soal Presiden Jokowi Akhirnya Setuju UU KPK Direvisi
“Lalu Budi Gunawan melakukan praperadilan di lembaga judikatif di menang. Jadi Budi Gunawan itu menang di eksekutif, menang di legislatif, menang di judikatif, tetapi KPK terus menggunakan masyarakat sipil, LSM termasuk juga media menyerang keputusan tiga lembaga negara, tiga cabang kekuasaan eksekutif, legislatif dan judikatif itu,” papar Fahri.
Akhirnya Presiden Jokowi urung melantik BG sebagai Kapolri. Namun, kondisi berbeda justru terlihat ketika Presiden Jokowi mengusulkan BG sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN). “Jadi KPK itu membunuh karier orang dengan seenaknya saja, tanpa argumen dan itu mengganggu kerja pemerintah, termasuk mengganggu kerja Pak Jokowi,” ulas Fahri.
Selain itu, kata Fahri, KPK juga pernah menjerat mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai tersangka suap. Namun, Hadi menang di praperadilan.
Terakhir, sambung Fahri, KPK menyasar Irjen Firli Bahuri. Saat ini Firli telah terpilih sebagai ketua KPK 2019-2023. “Sekarang Firli juga dihajar,” ujar Fahri.
Namun, ada pendapat lain dari Fahri soal persetujuan Jokowi tentang revisi UU KPK. Pimpinan DPR yang membidangi kesejahteraan rakyat itu menduga Jokowi sudah merasa tak nyaman dengan KPK yang kerap melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
“Bagaimanapun Pak Jokowi sebagai mantan pengusaha, orang yang mengerti bahwa dunia usaha itu perlu kepercayaan, dunia usaha itu perlu keamanan, perlu stabilitas. Orang mau investasi, bawa duit perlu keamanan, perlu kenyamanan, perlu berita baik bahwa sistem kita tidak korup, sistem kita ini amanah, sistem kita transparan dan bersih,’ papar Fahri.
Karena itu Fahri menganggap OTT KPK sudah mengganggu perekonomian. “Nah inilah yang menurut saya puncaknya, Pak Jokowi merasa KPK adalah gangguan,” tegasnya.(ara/jpnn)