Analisis Farhat Abbas: Ferdy Sambo Bisa Dapat Keringanan, Jika Motifnya...
jpnn.com - Kasus pembunuhan Brigadir Joshua (J) yang diduga didalangi mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo (FS) menjadi sorotan utama publik beberapa bulan terakhir.
Bahkan, Presiden Joko Widodo sampai bersuara menginstruksikan kasus tersebut diungkap sebenar-benarnya.
Praktisi hukum Farhat Abbas berpandangan tindakan FS mengambil nyawa Brigadir J dilatari faktor membela kehormatan keluarga, khususnya istrinya Putri Candrawathy yang diduga dilecehkan.
"Jika benar istri FS mengalami kekerasan seksual oleh Brigadir J maka inilah motif utamanya. Perbuatan FS dapat dimaklumi (karena marah) dan dapat jadi alasan meringankan (hukuman)," ujar Farhat, Rabu (23/11).
Oleh sebab itu, Farhat menuturkan, FS bisa dianggap tidak melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Melainkan kasus hukum ini adalah terjadinya hubungan kekerasan seksual yang gagal atau digagalkan oleh kematian diduga pelaku," kata Farhat.
Farhat juga menilai, sejak awal ada kesalahan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang justru menyudutkan serta memberatkan FS dan istrinya.
"Malah LPSK menjadikan Richard Eliezer sebagai justice collaborator supaya lolos dari hukuman berat. Idealnya tidak perlu, cukup majelis hakim yang mempertimbangkan hal-hal meringankan," papar pengacara yang kerap memenangkan kasus besar ini.