Analisis Petrus Selestinus soal Beda Nasib Laporan Roy Suryo dan GP Ansor, Oh Begitu
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus merespons sikap kepolisian yang menolak laporan Roy Suryo terhadap Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan yang dianggap membandingkan pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing.
Diketahui, Polda Metro Jaya menolak laporan Roy Suryo lantaran locus delicti keluarnya pernyataan pria yang beken disapa Gus Yaqut itu di Pekanbaru, Riau.
Menurut Petrus Selestinus, penolakan polisi terhadap laporam Roy Suryo bukan sesuatu yang luar biasa.
"Penolakan Polda Metro Jaya terhadap laporan polisi yang disampaikan oleh Roy Suryo bukanlah peristiwa yang luar biasa karena dalam banyak hal polisi sering menolak sebuah laporan dari masyarakat," kata Petrus saat dikonfirmasi JPNN.com, Minggu (27/2).
Menurut pria asal NTT itu, polisi bisa menolak laporan dengan berbagai alasan.
Pertama, kata dia, karena terhadap masalah yang sama sudah ada pihak yang melapor atau Polri sendiri sudah mengetahui dan melakukan penyelidikan sehingga tidak perlu lagi membuat laporan polisi.
"Yang kedua, bisa saja ketika membuat laporan polisi Roy Suryo tidak membawa data pendukung untuk mendukukung laporannya sehingga ditolak," kata Petrus.
Petrus juga merespons laporan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang melaporkan Roy Suryo.