Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Analisis Profesor Penulis 'Palu Arit di Ladang Tebu' soal Rusuh 21-22 Mei

Sabtu, 25 Mei 2019 – 16:01 WIB
Analisis Profesor Penulis 'Palu Arit di Ladang Tebu' soal Rusuh 21-22 Mei - JPNN.COM
Massa Aksi 22 Mei 2019 membakar bus milik Polri. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo menilai aparat TNI - Polri sudah berupaya maksimal dalam memitigasi kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 buntut aksi demo di depan Bawaslu, Jakarta Pusat. Menurutnya, anggota TNI maupun Polri yang dikerahkan untuk pengamanan justru bertindak terlalu baik kepada pedemo.

"Saya dan para akademisi menganalisis aparat kita terlalu baik. Aparat kita cenderung takut kena HAM," kata Hermawan saat dihubungi, Sabtu (25/5). Baca juga: Pengakuan Lelaki yang Dikeroyok Brimob Pada Kerusuhan 22 Mei

Profesor riset yang akrab disapa dengan panggilan Kikiek itu menjelaskan, aparat keamanan seharusnya membubarkan massa yang telah melewati batas waktu berunjuk rasa pada pukul 18.00. Namun, polisi masih menoleransi massa aksi hingga malam hari untuk salat Isya dan bertarawih.

Kikiek justru menilai aksi unjuk rasa di depan Bawaslu pada 21-22 Mei mirip dengan skema kaos pada 1998. Penulis buku Palu Arit di Ladang Tebu itu menduga unjuk rasa pada 21 - 22 Mei 2019 didesain untuk menjadi kaos seperti Mei 1998 jelang Presiden Soeharto lengser.

Analisis Profesor Penulis 'Palu Arit di Ladang Tebu' soal Rusuh 21-22 Mei
Prof. Dr. Hermawan Sulistyo MA

"Ini pola kerusuhan seperti yang terjadi pada Mei 1998, tetapi kemampuan aparat intelijen sudah lebih canggih. Jauh lebih canggih dari saat 1998," ulasnya.

Lebih lanjut Kikiek membeber pengalamannya mengamati berbagai aksi. Menurutnya, tidak ada demonstran yang bisa bertahan lebih dari 12 jam sejak siang hingga malam, lalu berbuat kerusuhan pada dini hari.

Dalam insiden rusuh 21- 22 Mei 2019, katanya, kerusuhan terjadi di tempat yang jauh dari Bawaslu. "Artinya didatangkan orang lain. Dari pengumuman polisi orang yang ditangkap dari daerah, Jogja, Jatim, Jateng, Jabar, Banten, Medan dan NTB," kata Kikiek.

Prof Hermawan Sulistyo menyatakan, ada kesamaan pola dalam rusuh 21-22 Mei 2019 dengan peristiwa Mei 1998 dan Malari 1974.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News