Analisis Reza Indragiri tentang Aksi Tak Senonoh 3 Remaja Putri
Minggu, 26 April 2020 – 04:23 WIB
Sebaliknya, jika ketiganya sadar, tidak di bawah paksaan/tekanan, dan semakin menjadi-jadi seiring banyaknya komentar netizen, maka bisa dipahami bahwa ketiga remaja tersebut secara sengaja memproduksi dan menyebarluaskan tayangan pornografi. Ini memposisikan mereka sebagai pelaku.
"Lantas mana yang harus didahulukan? Status korban atau status pelaku? Dahulukan penanganan terhadap mereka selaku korban. Kenakan sanksi sesuai UU ITE dan UU SPPA. Juga, kalau mereka lesbian, berarti ada agenda tambahan untuk meluruskan orientasi homoseksual mereka," tandas Kabid Pemantauan dan Kajian LPAI ini. (fat/jpnn)