Analisis Reza Indragiri: Bripka MN Menembak Mati Briptu Khairul pada Episode Ketiga
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyampaikan analisis terkait kondisi mental Bripka MN yang jadi tersangka pembunuh Briptu Khairul Tamimi, di Lombok Timur, NTB.
Diduga, Bripka MN menembak mati Briptu Khairul (KT) lantaran berselingkuh dengan istrinya.
Atas perbuatannya itu, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Wanasaba tersebut bakal dijerat menggunakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana). Ancaman pidananya bisa mencapai hukuman mati.
Reza mengatakan psikologi mempelajari perilaku dan proses mental manusia. Kalau sebatas meninjau perilakunya, dia menilai MN boleh jadi memenuhi unsur pidana pembunuhan berencana.
"Namun, karena psikologi mengharuskan adanya cermatan terhadap proses mental, maka kondisi mental MN juga harus dibaca agar pertanyaan 'mengapa' bisa terjawab," kata Reza dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Kamis (28/10).
Dalam analisisnya, lulusan Fakultas Psikologi UGM Yogyakarta itu membayangkan MN menembak Briptu Khairul dengan amarah hebat.
Dia menyebut amarah memang sepintas mempertontonkan kekuatan, penguasaan atas diri sasaran.
"Jadi, ketika MN menembak KT dengan kemurkaan menyala-nyala, tergambarlah MN sebagai sosok yang superior, perkasa," ucap Reza.