Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Analisis Sukamta PKS soal Dugaan WNI Jadi Budak di Kapal Ikan Tiongkok

Jumat, 08 Mei 2020 – 18:51 WIB
Analisis Sukamta PKS soal Dugaan WNI Jadi Budak di Kapal Ikan Tiongkok - JPNN.COM
Sukamta. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta yang membidangi intelijen dan hubungan internasional menduga ada praktik perbudakan modern terhadap warga negara Indonesia (WNI) kru kapal ikan berbendera Tiongkok.

"Saya melihat yang menimpa para tenaga kerja Indonesia yang menjadi ABK di kapal Long Xing 605, Long Xing 606, dan Long Xing 629 sudah mengarah kepada modern slavery," kata Sukamta melalui layanan pesan kepada awak media, Jumat (8/5).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, tiga elemen perbudakan modern telah terjadi di kapal ikan dari Tiongkok itu. Di antaranya adalah kerja paksa, kontrak tidak jelas, dan perdagangan manusia.

"Jadi ini bukan kasus sederhana. Pemerintah harus meminta bantuan Interpol untuk melakukan investigasi secara menyeluruh," ungkap dia.

Lebih lanjut Sukamta mengatakan, praktik perbudakan modern itu pula yang diduga menimbilkan efek tragis berupa kematian sejumlah WNI. Di antara WNI yang meninggal itu ada yang dilarungkan ke laut.

Sukamta menduga ada jaringan mafia di balik perbudakan modern ini. "Oleh sebab itu ini harus diungkap sampai tuntas agar kejadian serupa tidak terulang," ungkap dia.

Wakil ketua Fraksi PKS DPR RI itu menambahkan, praktik perbudakan moderen terhadap WNI pekerja kapal ikan asing itu ibarat gunung es. Menyitat penelitian The Walk Free Foundation dalam The Global Slavery Indeks, Sukamta mengatakan bahwa pada 2017 ada sekitar 40 juta orang yang mengalami perbudakan modern.

"Jadi sangat mungkin ada banyak TKI yang saat ini berkerja sebagai ABK pada kapal-kapal asing mengalami tindakan yang tidak manusiawi," tutur dia.(mg10/jpnn)

Legislator PKS di Komisi I DPR Sukamta menduga ada praktik perbudakan modern terhadap WNI yang menjadi ABK kapal ikan berbendera Tiongkok.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News