Anand Krishna Dinyatakan Buron
Selasa, 18 Desember 2012 – 17:58 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengumumkan Anand Krishna sebagai buronan. Hal ini dilakukan karena tokoh spiritual lintas agama tersebut, tak pernah memenuhi tiga kali panggilan kejaksaan saat untuk dieksekusi. "Sejak awal Desember ini dia (Anand Krishna) kita tetapkan sebagai buronan dan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," kata Kepala Kejari Jaksel Masyhudi, Selasa (18/12).
Anand, lanjut dia, sedianya akan dieksekusi menyusul turunnya putusan kasasi Mahkamah Agung yang menghukumnya selama 2,5 tahun. Surat panggilan, tambah Masyhudi, dikirim ke alamat Anand di Sunter, Jakarta Utara.
Informasi yang didapat, Anand kini berada di Bali. Kejari Jaksel telah berkoordinasi dengan Polda Bali untuk melakukan penjemputan paksa. MA mengabulkan kasasi jaksa sekaligus menghukumnya selama 2,5 tahun karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap mantan muridnya, Tara Pradipta Laksmi.
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengumumkan Anand Krishna sebagai buronan. Hal ini dilakukan karena tokoh spiritual lintas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:46 WIB - Hukum
Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:11 WIB - Kesehatan
Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
Jumat, 17 Mei 2024 – 16:34 WIB - Hukum
Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
Jumat, 17 Mei 2024 – 16:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:25 WIB - Hukum
Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:19 WIB - Kriminal
Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:11 WIB - Politik
Kiai dan Ulama di Kota Bogor Dukung Dedie A Rachim di Pilwalkot 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:45 WIB - Bulutangkis
Thailand Open 2024: Komang Ayu Takluk dari Unggulan Pertama
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:39 WIB