Anand Krishna Dinyatakan Buron
Selasa, 18 Desember 2012 – 17:58 WIB
Hakim tak sepakat dengan jaksa karena keterangan saksi korban pelecahan dibantah keterangan saksi Maya Safira dan terdakwa. Vonis MA sama persis dengan tuntutan jaksa sebelumnya yakni 2,5 tahun penjara. (pra/jpnn)