Anang Ditantang Tuntaskan Korupsi Pelindo II, Berani Gak Ya?
jpnn.com - JAKARTA - Politisi Golkar Bambang Soesatyo menantang Kabareskrim Polri yang baru nanti, Komjen Anang Iskandar untuk berani menuntaskan kasus-kasus besar yang telah dibongkar Komjen Budi Waseso (Buwas).
Menurut Anggota Komisi Hukum DPR tersebut, sejumlah kasus besar maupun kecil menjadi "pekerjaan rumah" buat Anang yang sebentar lagi meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional itu.
Pria yang karib disapa Bamsoet itu menambahkan, kasus besar yang harus dituntaskan adalah dugaan korupsi di Pelindo II, dugaan korupsi dana corporate social responsibility Pertamina di Pertamina Foundation, penjualan kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan BP Migas, serta dugaan korupsi proyek uninterruptible power supply di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, kata Bamsoet, kasus yang bisa dianggap kecil yang menjadi "PR" Anang adalah dugaan memerintahkan kesaksian palsu persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka komisioner non aktif KPK Bambang Widjojanto.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen, serta penyalahgunaan kewenangan yang menjerat Ketua nonaktif KPK Abraham Samad, serta dugaan korupsi payment gateway yang menjerat mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana.
"Banyak sekali pekerjaan rumahnya," tegas Bamsoet saat diskusi bertajuk "Penegakan Hukum tanpa Gaduh" di Jakarta, Sabtu (5/9).
Bamsoet mendesak, Anang harus berani menuntaskan kasus Pelindo II. Apalagi saat ini sudah ada tersangka level bawah yang dijerat. "Apakah (Anang berani) sampai ke (level) atas?" katanya.
Menurut dia, kasus Pelindo, TPPI, Pertamina Foundation dan UPS, merupakan tantangan berat bagi Anang. Sebab, lanjut dia, Anang harus berhadapan dengan pejabat penting. "Ada yang masih berkuasa ada juga yang tidak berkuasa (lagi)," ujar Bamsoet.