Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anang Masih Bingung Dengan Haknya

Selasa, 21 Oktober 2014 – 00:02 WIB
Anang Masih Bingung Dengan Haknya - JPNN.COM

jpnn.com - BANJARMASIN - Karena tanah miliknya diambil orang dan sekarang sedang dalam proses persidangan di pengadilan, Anang Tamrin (56) bingung bagaimana caranya dia dapat mengambil haknya.

Pasalnya tanah milik warga Jln Kilometer 7.300 RT 16, Banjarmasin Selatan yang berada di Jalan Lingkar Dalam Selatan RT 29 Kampung Limau Kelurahan Pemurus Baru Banjarmasin Selatan ini, ternyata tengah masuk proses hukum di Pengadilan Negeri Banjarmasin dengan orang yang tidak dikenal sebelumnya.

“Saya yang punya tanah, orang lain yang berperkara gugat menggugat ke PN,” kata Anang, seperti dilansir Radar Banjarmasin, Senin (20/10).

Anang menceritakan bahwa tanah miliknya dengan berdasarkan Surat Keterangan Hukum Adat (SKHM) dengan luas seluruhnya 27 borongan (17 meter x 17 meter per borongan) dijual 18 borongan kepada H Hamdan dan tersisa 8 borongan lebih atau seluas 2300,86 meter persegi.

Selanjutnya tanah itu beralihtangan kepada H Nafiah kemudian beralih tangan lagi ke Erni Saragih. Yang membuat Anang heran, dari tanah tempat ia menggantungkan hidup sebagai petani itu, belakangan baru diketahuinya telah terbit sertifikat dengan nomor 2264 tahun 2008 atas nama Husaini.

"Padahal saya hanya menginginkan sisa tanah 8 borongan yang merupakan hak saya, itu saja, tapi semuanya malah masuk semua dalam sertifikat itu,"  ujarnya lagi.

Masih menurut cerita Anang Tamrin, sebelumnya suami Erni Saragih bernama Juang pernah datang ke rumahnya sebanyak dua kali membicarakan persoalan ini. Dalam pertemuan itu suami Erni mengatakan akan membeli sisa tanah miliknya.

"Ia memberikan uang sebesar Rp 4 juta dan menyuruh saya agar menandatangani surat perjanjian, tapi tidak saya tandatangani karena isinya merugikan saya," jelasnya.

BANJARMASIN - Karena tanah miliknya diambil orang dan sekarang sedang dalam proses persidangan di pengadilan, Anang Tamrin (56) bingung bagaimana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News