Anas Berwenang Tentukan Pengganti Nazar
Jumat, 22 Juli 2011 – 12:51 WIB
Seperti diketahui, karena bermasalah hukum dan menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, M. Nazarudin dipecat sebagai kader PD. Sebelumnya Nazar juga sudah dinonaktifkan sebagai Bendahara Umum PD. Dengan pemecatan sebagai kader partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono itu, maka otomatis Nazarudin juga lengser dari kursi DPR RI. (boy/jpnn)