Anas Diminta Buka Misteri Century
Timwas Wacanakan Pemanggilan ke DPRRabu, 27 Februari 2013 – 06:22 WIB
Menurut dia, FPJP juga merupakan kebijakan internal di BI. "Kalau kami di LPS kan tidak banyak," kata mantan pejabat yang kini menjadi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut.
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan, KPK saat ini masih terus memeriksa saksi-saksi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan dalam pengucuran FPJP. Sedangkan pemeriksaan tersangka masih belum dilakukan. "Saat ini baru pemeriksaan saksi," katanya.
Dalam kasus Bank Century yang tengah disidik KPK, Budi Mulya disangka berperan dalam penyelahgunaan jabatan saat pengucuran FPJP senilai Rp 689 miliar sepanjang 14-18 November 2008. Pengucuran instrumen untuk menolong bank yang tengah kesulitan likuiditas tersebut dilakukan dalam tiga termin.