Anas Disebut Berbisnis Bareng Nazaruddin
Selasa, 31 Mei 2011 – 05:05 WIB
Amir menyatakan, persoalan apakah akta notaris sudah berubah atau belum pasca pengunduran diri, sesungguhnya bukan lagi tanggungjawab Anas. "Sejauh ini, penjelasan ini sudah cukup," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Departemen HAM DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik berharap agar KPK segera memproses dan menuntaskan dugaan kasus suap sesmenpora ataupun dugaan suap MK yang diduga melibatkan Nazaruddin. "Percayalah kami tidak akan sama sekali menghalangi proses hukum, meski melibatkan kader-kader kami sekalipun," ujar Rachland, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, dugaan kasus terhadap Nazaruddin juga merupakan ujian terhadap partainya. "Apakah akan memberikan tolerir terhadap kader yang bermasalah hukum atau tidak, dan kemarin dewan kehormatan sudah membuktikannya," tandasnya.(dyn)