Anas Dititipkan Empat Hari di Rutan Guntur
jpnn.com - jpnn.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan dititipkan selama empat hari di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Hal itu dilakukan KPK selama Anas menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Sejak beberapa tahun ini Anas menjadi penghuni Lapas Sukamiskin, Bandung, setelah divonis bersalah dalam perkara korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
"Untuk kebutuhan pemeriksaan kami titipkan sementara dalam waktu empat hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (10/1).
Meski demikian, Febri menegaskan, bukan berarti Anas akan diperiksa selama empat hari berturut-turut.
"Tapi, untuk kebutuhan pemeriksaan dititipkan di Rutan Guntur selama empat hari," katanya.
Anas memenuhi panggilan KPK siang tadi. Dia tampil beda. Anas memakai masker, bertopi dan pakai sepatu kets.
Mantan ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto.