Anas Masih Jauh Dari Status Tersangka
Baru Masuk Daftar Periksa Kasus HambalangJumat, 16 Maret 2012 – 01:49 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum boleh sedikit lega. Pasalnya, Anas yang disebut Nazaruddin terlibat dalam dugaan korupsi proyek sport center Hambalang, ternyata masih jauh dari status tersangka. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyatakan bahwa KPK masih melakukan pendalaman dalam penyelidikan kasus Hambalang. Namun menurut Busyro, KPK belum sampai pada tahapan untuk menetapkan Anas sebagai tersangka korupsi. "Kapan Anas tersangka, sampai sekarang belum sampai kesimpulan Anas sebagai tersangka," kata Busyro dalam jumpa pers di KPK, Kamis (15/3) sore.
Mantan Ketua Komisi Yudisial hanya bisa memastikan bahwa Anas sudah masuh dalam daftar periksa. "Dalam waktu yang akan datang akan kami periksa," kata Busyro.
Menurutnya, penyelidikan kasus korupsi Hambalang adalah pengembangan dari kasus-kasus yang menyeret M Nazaruddin. Busyro menilai kasus yang menyeret Nazaruddin memang kompleks karena terjadi di sejumlah kementrian, rumah sakit, dan Perguruan Tinggi Negeri.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum boleh sedikit lega. Pasalnya, Anas yang disebut Nazaruddin terlibat dalam dugaan korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol, Hutama Karya Bakal Terbuka ke KPK
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:42 WIB - Hukum
Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:38 WIB - Hukum
Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:13 WIB - Humaniora
Program Sedekah Energi dari MOSAIC Bikin Masjid Hemat Biaya Listrik
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:49 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Liga Indonesia
Jadi Penyelamat Persib saat Jumpa Bali United, Gustavo Franca Pilih Membumi
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:25 WIB - Jatim Terkini
Pajero Tabrak Ruko di Jalan Klampis Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Rp3 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:37 WIB - Humaniora
Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:59 WIB