Anas Minta Penyidikan Kasusnya Ditunda
Jumat, 01 Maret 2013 – 16:31 WIB
Anas Minta Penyidikan Kasusnya Ditunda
JAKARTA - Firman Wijaya, kuasa hukum tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (1/3). Ia mengaku akan memasukkan surat ke pimpinan Komite Etik KPK dan pimpinan KPK.
"Kami meminta proses penyidikan (Anas) ditunda sementara, sampai komite etik menghasilkan keputusan soal bocornya dokumen sprindik Anas yang diduga berasal dari lingkup pimpinan," kata Firman Wijaya.
Menurutnya, permintaan tersebut bertujuan untuk menjaga integritas pemeriksaan kasus Hambalang. Sebab, apabila KPK terus melakukan penyidikan namum di sisi lain komite etik masih memeriksa beberapa pihak terkait bocornya sprindik bisa menimbulkan kerancuan. Selain itu penundaan sementara juga penting agar tidak ada spekulasi dalam proses penyidikan.
Anas Minta Penyidikan Kasusnya Ditunda JAKARTA - Firman Wijaya, kuasa hukum tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum mendatangi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Momen Perayaan Natal, Ini Harapan Prabowo
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
BERITA LAINNYA
- Hukum
Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:25 WIB - Humaniora
Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:24 WIB - Sosial
Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB - Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Daerah
Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:32 WIB