Anas Minta Penyidikan Kasusnya Ditunda
Jumat, 01 Maret 2013 – 16:31 WIB
Seperti diketahui sebelum Anas ditetapkan tersangka, beredar dokumen yang diduga draft sprindik atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka. KPK membentuk tim investigasi. Hasil investigasi disimpulkan bahwa dokumen itu berasal dari KPK. Kemudian, KPK membentuk tim Komite Etik mengusut kasus ini. (boy/jpnn)