Anas Resmi Mundur dari Ketum PD
Sabtu, 23 Februari 2013 – 14:30 WIB
JAKARTA - Anas akhirnya membuka mulut pascaditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bertempat di kantor DPP Partai Demokrat, Anas pun mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Nah, karena dia sudah menyandang tersangka, maka dirinya melepas jabatannya sebagai ketua umum.
"Saya punya standar etik pribadi. Saya mengatakan kalau saya punya status tersangka, maka saya akan berhenti sebagai ketum demokrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi, tapi ini adalah soal standar etik pribadi saya itu. Karena itu karena sudah menyandang tersangka, maka saya menyatakan mundur," kata Anas dengan nada kalem saat menggelar keterangan di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Sabtu (23/2)
Anas lantas mengatakan bahwa standar etiknya sangat cocok dengan pakta integritas yang baru saja ditandatangi oleh pada pengurus PD.
JAKARTA - Anas akhirnya membuka mulut pascaditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bertempat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Inilah Cara Pemda agar Honorer Lulus PPPK 2024, Keren nih
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 06:56 WIB - Kesehatan
1000 Days Fund, Yayasan LINE & Dinkes Manggarai Barat Berkolaborasi Turunkan Angka Stunting
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 03:23 WIB - Humaniora
FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 00:15 WIB - Humaniora
HUT Ke-79 TNI, Naik Transjakarta, MRT & LRT 5 Oktober Hanya Rp 1
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 00:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Seusai 6 Jam Diperiksa, Vadel Badjideh: Alhamdulillah Gue Bisa Jawab
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 03:03 WIB - Sepak Bola
Joseph Oosting Memuji Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 06:15 WIB - Kesehatan
Tekanan Darah Tinggi Bakalan Ambyar dengan Mengonsumsi 6 Minuman Ini
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 02:01 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 5 Oktober 2024
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 06:27 WIB - Gosip
Langkah Andre Taulany Setelah Gugatan Cerai Ditolak Hakim
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 05:05 WIB