Anas Tersangka Korupsi, KPK Surati Imigrasi
Jumat, 22 Februari 2013 – 20:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi. Anas diduga menerima hadiah terkait proyek sport center Hambalang. Tak sekedar menjerat Anas sebagai tersangka, KPK juga bergerak cepat untuk membatasai ruang gerak Ketua Umum Partai Demokrat itu. Malam ini, KPK langsung mengirim surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi, perihal permintaan cegah atas Anas agar tak bisa ke luar negeri.
"Baru saja ditandatangani permintaan cegah kepada Dirjen Imigrasi atas nama Anas Urbaningrum untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Terhitungan surat tadi mulai hari ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jumat (22/2) malam.
Menurutnya, KPK akan segera mengirimkan surat permintaan cegah itu kepada Kemenkumham. "Surat akan segera dikirim," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi. Anas diduga menerima hadiah terkait proyek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Humaniora
Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
Rabu, 27 November 2024 – 20:02 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB - Humaniora
8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
Rabu, 27 November 2024 – 18:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
Rabu, 27 November 2024 – 17:48 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
Rabu, 27 November 2024 – 19:03 WIB