Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi, Hermawan Terpaksa Menikah di Bui
Selasa, 09 Juli 2019 – 13:49 WIB
Sebelumnya polisi menetapkan Hermawan sebagai tersangka menyusul aksi pernyataannya mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi. Pemuda 25 tahun itu menyampaikan ancamannya saat ikut aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 10 Mei 2019.(cuy/jpnn)