Ancam Sebar Video Panas, Napi Lapas Bandung Peras Janda di Batam
jpnn.com, BATAM - Polda Kepri berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan narapidana terhadap KAM, 60, seorang janda di Batam, Kepulauan Riau.
Pelaku bernama Reza Permana, 36, penghuni Lapas Bandung sudah diamankan.
“Korban menderita kerugian sebanyak Rp 32.300.000. Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan mengancam menyebarluaskan foto dan video syur korban saat keduanya video call,” ujar kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, Selasa (29/1).
Dari hasil pengakuan korban, sudah tiga kali mentransfer uang ke rekening yang diminta pelaku.
"Kejadian ini bermula di Juni 2018, ketika korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial, Facebook," ujarnya.
Dari perkenalan di Facebook itu, terjalin hubungan yang cukup intim. Sehingga keduanya bertukar nomor ponsel. Bermula telpon-telponan, hingga akhirnya video call. Dalam suatu kesempatan, Reza meminta KAM membuka pakaiannya dan menujukan bagian intim korban.
Permintaan Reza itu disanggupi korban. Namun, korban tidak mengetahui bahwa itu hanya akal-akalan Reza untuk memerasnya. "Setelah tersangka memegang video dan foto syur korban. Dia mengancam korbannya supaya memberikan sejumlah uang. Apabila permintaan itu tidak dipenuhi, maka foto dan video tersebut akan disebarkan," kata Erlangga.
Karena ancaman itu, korban menuruti seluruh permintaan korban. Setelah tiga kali pengiriman, pelaku terus meminta korban mengirimkan uang. Karena tidak tahan dengan ancaman tersebut, korban melaporkan kasus ini ke Polda Kepri.