Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ancam Sebar Video Panas, Napi Lapas Bandung Peras Janda di Batam

Kamis, 31 Januari 2019 – 03:35 WIB
Ancam Sebar Video Panas, Napi Lapas Bandung Peras Janda di Batam - JPNN.COM
Ilustrasi video panas. Foto: Samarinda Pos/JPNN

jpnn.com, BATAM - Polda Kepri berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan narapidana terhadap KAM, 60, seorang janda di Batam, Kepulauan Riau.

Pelaku bernama Reza Permana, 36, penghuni Lapas Bandung sudah diamankan. 

“Korban menderita kerugian sebanyak Rp 32.300.000. Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan mengancam menyebarluaskan foto dan video syur korban saat keduanya video call,” ujar kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, Selasa (29/1).

Dari hasil pengakuan korban, sudah tiga kali mentransfer uang ke rekening yang diminta pelaku.

"Kejadian ini bermula di Juni 2018, ketika korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial, Facebook," ujarnya.

Dari perkenalan di Facebook itu, terjalin hubungan yang cukup intim. Sehingga keduanya bertukar nomor ponsel. Bermula telpon-telponan, hingga akhirnya video call. Dalam suatu kesempatan, Reza meminta KAM membuka pakaiannya dan menujukan bagian intim korban.

Permintaan Reza itu disanggupi korban. Namun, korban tidak mengetahui bahwa itu hanya akal-akalan Reza untuk memerasnya. "Setelah tersangka memegang video dan foto syur korban. Dia mengancam korbannya supaya memberikan sejumlah uang. Apabila permintaan itu tidak dipenuhi, maka foto dan video tersebut akan disebarkan," kata Erlangga.

Karena ancaman itu, korban menuruti seluruh permintaan korban. Setelah tiga kali pengiriman, pelaku terus meminta korban mengirimkan uang. Karena tidak tahan dengan ancaman tersebut, korban melaporkan kasus ini ke Polda Kepri.

Polda Kepri menangkap seorang narapidana lapas Bandung pelaku pemerasan terhadap seorang janda asal Batam berinisial KAM, 60, beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News