Ancam Sweeping Warga Malaysia
Penahanan Petugas DKP Tak Bisa DitolerirSelasa, 17 Agustus 2010 – 08:35 WIB
Anggota Komisi I DPR Helmy Fauzi menambahkan, pemerintah Indonesia selama ini cenderung mengambil langkah silent diplomacy, dalam setiap penyelesaian masalah batas negara. Namun, silent diplomacy itu bukan solusi yang benar. Karena terbukti, Malaysia kerap melanggar batas wilayah RI berkali-kali. "Silent diplomacy itu hanya seolah-olah masalah selesai, padahal tidak pernah usai," kata Helmy di tempat yang sama.
Politisi PDIP itu menilai, sudah saatnya pemerintah menunjukkan sinyal kuat bahwa Indonesia tidak nyaman atas ulah itu. Salah satunya, tentu dengan menarik kedutaan RI di Malaysia. Helmy juga mendesak agar ketiga DKP itu dibebaskan saat pada momen kemerdekaan hari ini juga. "Martabat kita harus dijaga," kata Helmy.
Ketua Komisi I Kemal Azis Stamboel menyatakan, sudah saatnya pemerintah RI bersama Malaysia segera melakukan ratifikasi garis batas kedua negara. Pemerintah Malaysia tidak bisa beralasan menolak membahas garis batas itu, sebelum perjanjian ratifikasinya dengan Singapura belum selesai. "Momen ini juga tepat untuk meningkatkan standar pengamanan di garis batas," ujar Azis. DPR yang memiliki hak budgeting, bisa mengusulkan adanya persenjataan bagi aparat yang bertugas di perairan garis batas.