Ancaman Penjara Bagi 'Influencer' di Australia yang Berbagi Tips Keuangan Tanpa Lisensi
Pembuat konten media sosial yang memberikan nasihat keuangan, 'influencer' finansial atau 'finfluencer' sangat populer di kalangan anak muda di Australia. Tapi sekarang mereka bisa berakhir di penjara atau membayar denda AU$1 juta.
'Finfluencer' adalah pembuat konten media sosial yang berbicara dan memberikan saran tentang cara mengatur uang dan investasi. Namun, sebagian besar dari mereka tidak memiliki lisensi jasa keuangan.
Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) kini menindak keras nasihat keuangan yang diberikan oleh orang-orang tanpa lisensi dan kualifikasi, membuat sejumlah 'finfluencer' di Australia berlomba-lomba menghapus unggahan.
Tapi ada kekhawatiran aturan baru ini pun tidak cukup untuk melindungi konsumen.
Pada tahun 2021, sebanyak 28 persen anak muda mengatakan mereka mengikuti setidaknya satu 'finfluencer' di media sosial.
Dari mereka yang mengikuti 'finfluencer', hampir dua pertiga atau 64 persen melaporkan telah mengubah setidaknya satu dari perilaku keuangan mereka karena mengikuti saran 'finfluencer'.
Tahun lalu, ABC melaporkan kekhawatiran beberapa 'finfluencer' melanggar hukum dengan memberikan nasihat keuangan tanpa izin.
Namun, pandangan ini dibantah Menteri Jasa Keuangan Jane Hume, yang mengatakan 'finfluencer' tidak berbeda dengan mereka yang berbagi saran dan tip uang di bar, misalnya.
Para 'influencer' Australia sudah tidak bisa sembarangan memberi nasihat keuangan di sosial media, apalagi mengarahkan 'followers' bergabung ke platform tertentu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:54 WIB
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
Senin, 23 Desember 2024 – 06:16 WIB - Dahlan Iskan
Dosen GPT
Senin, 23 Desember 2024 – 08:28 WIB - Humaniora
PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 – 07:15 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 23 Desember 2024
Senin, 23 Desember 2024 – 06:43 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 23 Desember, Berikut Daftarnya
Senin, 23 Desember 2024 – 10:12 WIB