Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ancaman Terorisme Begitu Nyata, Perpres RAN PE Harus Diterapkan Secepatnya

Minggu, 11 April 2021 – 21:00 WIB
Ancaman Terorisme Begitu Nyata, Perpres RAN PE Harus Diterapkan Secepatnya - JPNN.COM
Densus 88 Mabes Polri membawa terduga teroris yang ditangkap di Makassar dan Gorontalo, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (4/1). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Bahkan, lanjutnya, pemerintah dalam penyusunan RAN-PE ini melibatkan Komnas Perempuan. Sebab, dalam perpres tersebut ada pembahasan isu gender dalam penanggulangan terorisme.

"Jadi secara isi, Perpres ini bagus karena melibatkan hampir semua institusi," tegasnya.

Sementara itu, Eks Narapidana Terorisme Sofyan Tsauri mengingatkan agar umat Islam tidak salah pilih guru agama agar tidak terjerumus pada perilaku intoleran.

"Anda harus punya guru yang baik, punya guru yang mencintai bangsa dan negara ini. Jangan asal guru, asal ulama sehingga kalian intoleran," jelasnya.

Selain itu, penting juga untuk mengembangkan minat baca terhadap kitab-kitab keagamaan. Radikalisme berkembang, kata dia, akibat minimnya minat baca serta gampang kagum terhadap tokoh tertentu yang memiliki pemahaman keagamaan radikal.

"Kurangnya baca dan berpaku pada satu dalil sehingga kita ini sering terkagum-kagum dengan tokoh yang di luar sana sehingga kita terlibat dalam kelompok mereka. Maka dengan muda kita akan terpapar dan ikuti paham mereka," paparnya.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sukron Kamil membenarkan pernyataan Sofyan. Menurutnya, kelompok ekstremis selalu tidak tuntas dalam memahami sebuah dalil ayat-ayat suci.

"Bacanya sekedar satu ayat dan mengambil kesimpulan, contohnya menggap bank haram, riba, dan tak berkah, menganggap pemerintah sebagai pemerintah thaugut karena tak melaksanakan hukum Islam," ujarnya.

Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang diundangkam 7 Januari 2021 lalu harus segera dijalankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close