Anda Percaya Setya Novanto atau Ganjar Pranowo?
jpnn.com, JAKARTA - Setya Novanto melakukan serangan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2).
Di hadapan majelis hakim, Setnov membeber dugaan penerimaan fee proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebesar USD 500 ribu untuk Ganjar.
Hal itu diungkapkan Setnov usai mendengarkan keterangan Ganjar di persidangan. Mantan ketua DPR itu menjelaskan kronologi pemberian fee untuk Ganjar pada September 2010 lalu.
Fee itu, menurut Setnov, berasal dari Andi Narogong dan kemudian disalurkan Mustoko Weni kepada Ganjar.
"Almarhum Mustoko Weni (mantan anggota Komisi II) dan Ignatius Mulyono (mantan anggota Komisi II) pada saat ketemu saya menyampaikan telah menyampaikan dana uang dari Andi (Narogong) untuk dibagikan kepada Komisi II dan banggar DPR. Mustoko Weni sebut Pak Ganjar (menerima uang)," kata Setnov kepada majelis hakim.
Bukan hanya dari Mustoko, klaim Setnov itu juga didasari laporan Miryam S. Haryani dan Andi Narogong.
Mendapat laporan itu, Setnov pun bertanya pada Ganjar saat bertemu di Bandara Ngurah Rai Bali. Waktu itu, Setnov hendak terbang dari Bali menuju Kupang. Sedangkan Ganjar menuju Jakarta.
"Apakah sudah selesai dari teman-teman?," ungkap Setnov menirukan pertanyaan yang dia sampaikan pada Ganjar kala itu. "Pak Ganjar waktu itu menjawab 'ya, itu semua urusannya yang tahu Pak Chairuman (Harahap, Red)’," imbuh Setnov menjelaskan jawaban Ganjar dalam percakapan tersebut.