Andai Kenaikan Upah Minimum 2022 tak Sesuai Ekspektasi Buruh, Mbak Puan Bilang Begini
Puan juga menyarankan agar pendekatan humanis kepada kelompok buruh harus dikedepankan.
“Libatkan kelompok buruh dalam pembahasan rencana kenaikan upah minimum. Sementara bagi pihak buruh, saya berharap bisa menerima apabila kenaikan upah minimum tahun ini tidak sesuai ekspektasi,” saran Puan.
Perempuan pertama yang menjabat ketua DPR RI itu juga mengingatkan bahwa saat ini masih dalam masa pemulihan dari dampak Covid-19.
"Adanya rencana kenaikan upah minimum tahun ini juga tentunya lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021 yang tidak ada kenaikan,” terangnya.
Puan juga berharap kaum buruh mempertimbangkan kembali rencana menggelar aksi demo karena penetapan upah minimum kini disesuikan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan menggantikan PP Nomor 78 Tahun 2015.
Meski kondisi pandemi Covid-19 sudah membaik, tapi kerumunan dapat menyebabkan penyebaran virus dan menimbulkan klaster Covid-19.
"Saya berharap kawan-kawan buruh mencari alternatif lain untuk menyampaikan aspirasinya,” ucap politisi PDI-Perjuangan itu.
Buruh meminta penetapan upah minimum dilakukan pemerintah daerah yang dinilai memiliki hak untuk menetapkan upah di atas upah minimum yang ditetapkan pemerintah pusat.