Andai Reuni 212 Ngotot Digelar di Patung Kuda, Ferdinand: Tangkap Panitianya, Ini Berbahaya!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean merespons rencana nekat panitia Reuni 212 yang tetap menggelar aksi superdamai di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/12) besok.
Menurut Ferdinand, pihak panitia Reuni 212 tidak bisa membedakan antara reuni dan penyampaian pendapat.
Dia menegaskan yang diatur dalam undang-undang itu hanya penyampaian pendapat di muka umum yang tidak memerlukan izin, tetapi hanya pemberitahuan.
"Ini kan aksi reuni, bukan penyampaian pendapat. Di situlah pentingnya izin," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Rabu (1/12).
Eks politikus Partai Demokrat itu mengatakan pihak panitia Reuni 212 harus paham dan mengerti mengenai aturan tersebut.
Sebab, dalam situasi pandemi Covid-19, ada juga aturan-aturan yang bersifat lex specialis (bersifat khusus).
Oleh karena itu, bila tetap ngotot menggelar reuni tanpa izin wilayah dari pemerintah daerah maupun izin keramaian dari kepolisian harus ditindak.
"Tangkap panitianya, semua harus diproses hukum," kata Ferdinand.