Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Andai Usia Minimal Cawapres Dikorting MK, Semestinya untuk Pilpres 2029

Minggu, 15 Oktober 2023 – 16:30 WIB
Andai Usia Minimal Cawapres Dikorting MK, Semestinya untuk Pilpres 2029 - JPNN.COM
Pengamat politik Dedi Kurnia Syah. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

Belakangan ini nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengemuka sebagai salah satu bakal cawapres. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disebut-sebut akan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. 

Namun, Gibran yang lahir pada 1 Oktober 1987 baru berusia 36 tahun. 

Salah satu pemohon uji materi atas Pasal 169 huruf q UU Pemilu itu ialah Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi. Saat ini, PSI dipimpin oleh Kaesang Pangarep yang juga adik kandung Gibran.(jpnn.com)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Dedi Kurnia Syah mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bertindak offside dalam memutus permohonan uji materi tentang usia minimal capres dan cawapres.

Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News