Andhika Eks Kangen Band Terancam Penjara 7 Tahun
Senin, 17 Desember 2012 – 15:02 WIB
JAKARTA - Andikha Mahesa, kembali mendapat masalah. Eks vokalis "Kangen Band", itu terancam hukuman 7 tahun kurangan penjara karena diduga membawa lari seorang gadis yang masih berusia 16 tahun. Kuasa hukum Andhika, Ferry Juan, mengatakan, Andhika kini ditahan di Polres Bandar Lampung karena kasus tersebut. Menurut Ferry, kondisi Andhika baik-baik saja meski sudah dinyatakan sebagai tersangka.
"Dia ditangkap dan ditahan sehubungan dengan dituduh pasal 332, KUHP mengenai perbuatan membawa lari anak wanita orang yang di bawah umur, ancaman hukumannya 7 tahun," kata Ferry saat dihubungi awak media melalui telepon, Senin (17/12).
Andhika juga menceritakan, bahwa kepergian gadis yang diketahui bernama Caca tersebut bukan karena paksaan dirinya melainkan atas keinginang gadis itu sendiri.
JAKARTA - Andikha Mahesa, kembali mendapat masalah. Eks vokalis "Kangen Band", itu terancam hukuman 7 tahun kurangan penjara karena diduga membawa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Seleb
Konon Haruka Eks JKT48 Menyukai Jirayut, Begini Respons Halda Rianta
Selasa, 19 November 2024 – 14:31 WIB - Film
Keterlibatan Iqbaal Ramadhan dalam Monster Pabrik Rambut
Selasa, 19 November 2024 – 12:32 WIB - Musik
Terpengaruh Ebiet G Ade, The Rain Rilis Lagu Perihal Kepekaan
Selasa, 19 November 2024 – 07:17 WIB - Gosip
Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Periksa 5 Saksi Penting
Selasa, 19 November 2024 – 05:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan di Situbondo, Mantan Pembalap Hokky Krisdianto Meninggal
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB