Sebelumnya,Kejagung mengembalikan berkas Malinda Dee karena kurang bukti dan ada pasal yang harus direvisi. Suami istri itu ditahan secara terpisah di rutan Bareskrim Polri. (rdl/nw)
JAKARTA - Mabes Polri bantah bertindak lamban dalam menyidik jejaring pat gulipat kasus Malinda Dee. Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes