Andi Akmal Minta Badan Pangan Nasional Agresif Bekerja Termasuk Kendalikan Harga
Menurut dia, kurang seriusnya pemerintah menangani persoalan pangan sudah terlihat sejak disahkannya UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengamanatkan terbentuknya Badan Pangan Nasional yang terealisasi setelah 9 tahun berjalan.
Menurut Andi Akmal, kini semua fungsi badan ketahanan pangan yang ada di Kementan sudah pindah ke Badan pangan nasional, mulai dari SDM hingga anggaran.
“Oleh karena itu, saya perlu menegaskan kepada pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional agar lembaga ini lebih profesional dan lebih agresif dalam persoalan pengelolaan pangan mulai dari manajemen stok hingga pengendalian harga,” ujar Andi Akmal Pasluddin.(fri/jpnn)