Andi Arief Petinggi Demokrat, Masa Tidak Tahu Jadwal?
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Said Salahudin menilai, isu tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos sangat merugikan KPU. Sehingga sangat wajar lembaga penyelenggara pemilu bereaksi saat mengetahui bahwa kabar tersebut hoaks.
"Logistik pemilu itu tanggung jawab KPU sepenuhnya. Ketika beredar informasi yang tidak beres terkait surat suara, maka sudah benar KPU sigap merespons," ujar Said di Jakarta, Kamis (3/1).
Meski demikian, Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini menilai, respons yang diberikan KPU melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian sedikit berlebihan.
Said menilai, KPU sebenarnya cukup memberikan penjelasan isu yang beredar tidak benar. Penjelasan berdasarkan langkah KPU bersama Bawaslu turun ke lapangan melakukan pengecekan.
"KPU harus ingat, mereka terikat peraturan kode etik penyelenggara pemilu yang membatasi cara KPU dalam bersikap dan bertindak," ucapnya.
Menurut Said, dalam peraturan kode etik KPU diminta memberikan respons secara arif dan bijaksana terhadap kritik dan pertanyaan publik.
"Nah, cuitan Andi Arief seputar isu itu kan sifatnya pertanyaan publik. Jadi dijawab saja oleh KPU secara arif dan bijaksana, tanpa perlu melapor ke polisi," katanya.
Lebih lanjut Said mengatakan, laporan ke polisi itu sudah benar, tapi tidak harus KPU yang menjadi pelapor. Lagipula, tanpa harus didahului dengan laporan, polisi berwenang dan sudah semestinya bergerak cepat mengungkap setiap isu yang meresahkan masyarakat.