Andi Harus Tanggung Jawab Proyek Hambalang
Sabtu, 03 November 2012 – 05:05 WIB
Terkait dengan temuan BPK bahwa Kemenkeu tidak melakukan review terlebih dahulu mengenai apakah proyek bisa diselesaikan dalam waktu satu tahun atau harus beberapa tahun, Anny menyatakan bahwa pihaknya tidak boleh melakukan review. "Kemenpora yang meminta review kepada kementerian teknis (Kementerian PU, Red). Ketika dikirim ke Kementerian Keuangan, laporan sudah didukung review," jelasnya.
Ungkapan kekecewaan juga disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo. Menurut dia, kualitas audit investigatif BPK tidak sesuai dengan perkiraan. "Saya kaget, seharusnya kualitasnya bisa lebih baik," ujarnya.
Menurut Agus, saat diperiksa atau diwawancara auditor BPK selama 20 menit, dirinya sudah memberikan keterangan yang jelas mengenai prosedur di Kemenkeu. "Tapi, kesimpulannya tidak kelihatan ada satu akurasi hasil laporan yang lengkap dan baik," kata mantan Dirut Bank Mandiri itu.