Andi Mallarangeng Dibebaskan dari Uang Pengganti Rp 2,5 Miliar
Jumat, 18 Juli 2014 – 17:05 WIB
Vonis ini tentu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa menuntut Andi dengan pidana 10 tahun penjara. Tak cuma itu, Andi juga dituntut membayar denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.(flo/jpnn)