Andi Rian Jadi Kapolda Kalsel, Bambang Rukminto Berkomentar Keras Begini
Bambang menyarankan agar Tony segera melaporkan kasus pemerasan yang menimpa dirinya kepada Propam Polri.
"Tony sutrisno harusnya segera melaporkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan personel kepolisian pada Propam," kata Bambang.
Bambang menyatakan seharusnya pihak kepolisian bisa langsung menindaklanjuti temuan di lapangan terkait pelanggaran yang dilakukan Andi Rian Djajadi.
"Memang sebenarya Propam bisa langsung menindak lanjuti (model A) temuan-temuan di lapangan terkait pelanggaran personel tanpa menunggu laporan (model B) dari masyarakat," ujar Bambang.
Kendati demikian Bambang memaklumi bahwa situasi dan kultur kepolisian saat ini belum memungkinkan hal tersebut.
"Sampai saat ini belum ada sistem yang bisa memastikan laporan itu juga ditindaklanjuti. Semua masih sangat tergantung integritas personel atau tekanan publik," pungkas Bambang. (cr3/jpnn)